Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Imamat 21:7

21:7 Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, karena imam itu kudus bagi Allahnya.

Imamat 21:14

21:14 Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya,

Imamat 26:33

26:33 Tetapi kamu akan Kuserakkan di antara bangsa-bangsa lain dan Aku akan menghunus pedang di belakang kamu, dan tanahmu akan menjadi tempat tandus dan kota-kotamu akan menjadi reruntuhan.

Full Life: JANGANLAH ... MENGAMBIL SEORANG PEREMPUAN SUNDAL.

Nas : Im 21:7

Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22). Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk jabatan penilik jemaat

(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).


Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 21:7 21:14 26:33
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)